Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bandung Tutup Akses Menuju Tol Pasteur


 Beberapa puluh mahasiswa yang bergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menuntut (MIM) mengadakan tindakan demo serta longmars menampik Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/10/2020). Demonstrasi itu dilaksanakan dengan coba tutup akses gerbang Tol Pasteur.

Perhatikan Situs Togel Yang Bisa Dipercaya

Berdasar pengamatan Liputan6.com, pengunjuk rasa yang sejumlah seputar 30 orang itu mulai bergerak dari teritori Babakan Jeruk seputar jam 15.00 WIB. Mereka selanjutnya berjalan kaki ke arah perempatan Dr Djundjunan-Surya Sumantri dekat gerbang Tol Pasteur.

Di perempatan itu, mahasiswa sampaikan penampikan pada Omnibus Law UU Ciptaker. Beberapa mahasiswa bahkan juga pernah salat Ashar berjemaah di jalanan.

Sesudah mengadakan pidato, mahasiswa yang kenakan pita oranye pada lengan bergerak ke arah gerbang Tol Pasteur. Tindakan itu pernah membuat arus jalan raya macet.

Di sejauh jalan, pengunjuk rasa berteriak menampik Omnibus Law. "Omnibus Law bukan jalan keluar untuk negeri ini," kata salah satunya pengunjuk rasa.

Tindakan longmars beberapa mahasiswa ini dikawal beberapa ratus personil kepolisian. Tidak itu saja, nampak sekumpulan ormas (organisasi masyarakat) yang turut meneriaki mahasiswa supaya lakukan tindakan dengan nyaman.

Awalannya tindakan demonstrasi berjalan teratur dengan memberi sela jalan untuk pengendara di sampingnya untuk berjalan. Namun 100 mtr. di muka mulut gerbang Tol Pasteur, mahasiswa ini stop serta pernah tutup jalan.

Di tempat itu, polisi kenakan pakaian komplet anti huru hara serempak mengikut. Beberapa puluh anggota organisasi masyarakat ikut juga menjaga ke jalan.

Tindakan blokir yang dilaksanakan beberapa puluh mahasiswa dari Mahasiswa Indonesia Menuntut berjalan tidak kurang dari 20 menit. Polisi selanjutnya membuyarkan pengunjuk rasa itu.

Pembubaran pernah diwarnai kekacauan pernah berlangsung saat massa dari organisasi masyarakat akan hentikan mahasiswa. Aparatur selanjutnya selekasnya bawa anggota organisasi masyarakat yang diprediksikan capai beberapa puluh itu supaya tidak melakukan perbuatan lebih jauh ke mahasiswa pengunjuk rasa.

Karena demo ini, nampak barisan panjang kendaraan terlihat dari ke-2 arah baik yang ke arah gerbang tol atau yang baru keluar gerbang. Sesudah massa tindakan dibubarkan, keadaan jalanan yang pernah terganggu kembali lagi lancar dilewati kendaraan seputar jam 16.30 WIB.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, faksinya mengecek 8 pedemo yang diamankan di seputar gerbang Tol Pasteur, untuk diminta info berkaitan tindakan demonstrasi.

"Dari seputar 30 orang (pedemo), ada 8 orang yang ditangkap untuk dilaksanakan kontrol jadi penanggung jawab korlapnya yang melangsungkan blokade jalan tol," katanya.

Ulung yang turun langsung dalam penyelamatan demonstrasi itu, kecuali pisahkan mahasiswa dengan organisasi masyarakat, turut memberi instruksi ke pengunjuk rasa supaya hentikan laganya sebab menyalahi pasal UU Nomor 38 Tahun 2004 mengenai Jalan.

"Sesuai UU 38/2004 mengenai jalan, sedang kita proses sekarang ini di Satreskrim Polrestabes Bandung," tuturnya.

Menurut Ulung, faksinya mau tak mau membuyarkan pengunjuk rasa sebab berpengaruh ke keadaan arus jalan raya serta keteraturan umum. Imbas dari blokir jalan ini, berlangsung kemacetan 5-6 km, baik dari arah Bandung atau Jakarta.

"Seperti kita kenali bersama-sama ada sekumpulan mahasiswa yang pengin sampaikan aspirasinya tentang penampikan UU Omnibus Law, tapi mereka lakukan dengan masuk serta tutup jalan tol," tuturnya.

Ulung menjelaskan faksinya telah memperingatkan supaya mahasiswa tidak untuk lakukan blokade jalan atau merintangi warga umum.

"Tetapi mereka bersikeras untuk lakukan blokade jalan hingga kita kerjakan penutupan serta penjagaan untuk dibubarkan," jelasnya.

Menurut Ulung, dalam penyelamatan kombinasi ini dari Polda Jawa barat serta Polrestabes Bandung turunkan 100 personil. Beberapa ratus personil itu dikeluarkan untuk memperhitungkan kekuatan tindakan anarkisme.

"Tetapi bagaimanapun yang bernama telah lakukan penutupan jalan serta blokade jalan itu telah mengusik keteraturan umum, mengusik kegiatan warga yang lewat," katanya.

Postingan populer dari blog ini

Having said that, needs to the federal authorities determine towards select the planning, after that it has to think about many traits

One of the greatest fears of Chinese parents is coming true:

What should I give my child’s teacher